About

Senin, 09 Januari 2017

A.    Sejarah Berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada
Sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa  terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. Memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,  kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan.
Maka berdasarkan hal tersebut Yayasan Pendidikan Gajah Mada ikut terpanggil dan ikut bertanggung jawab dalam usaha mencapai Tujuan Pendidikan Nasional tersebut. Yayasan Pendidikan Gajah Mada adalah merupakan suatu lembaga yang mengelola khususnya bidang pendidikan. Yayasan Gajah Mada saat ini telah mengelola 3 (tiga) sekolah yaitu : Sekolah Menengah Pertama (SMP) Gajah Mada, Sekolah Menengah Atas (SMA) Gajah Mada, dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) Gajah Mada.
Pendiri Yayasan Pendidikan Gajah Mada :
1.    Kuryani (Alm.)
2.    Mat Tjik. AL (Alm.)
3.    Ny. Salamah
Yang juga termasuk perintis berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada yaitu sumbangsih pemikiran yaitu : Bapak I. N. Adi Jaya, Drs. Fakih Wiraatmaja, Drs. M. Jimo, dan Drs. Ragil Sukadis. Berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada pada tanggal 19 Mei 1983, Akta Notaris No. : 72. 1983, untuk pertama kali Yayasan Pendidikan Gajah Mada telah mulai penyelenggaraan proses belajar mengajar pada Tahun Ajaran 1983/1984 dengan ijin operasional : SMA Nomor : A3 7442.a/R/1986. tanggal 12 Agustus 1986 dan SMU Gajah Mada NO. A3 7442/1. 12/R/1986.
Pada tahun 1987 Yayasan Pendidikan Gajah Mada mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gajah Mada dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 411/I.12.B.1/4/1990. Setelah beberapa tahun berlangsung proses belajar mengajar berjalan sejak berdirinya tahun 1983 jenjang status sekolah dari status “TERDAFTAR” berubah ke jenjang yang lebih tinggi menjadi status “DIAKUI”.
SMA Gajah Mada menjadi status “DIAKUI” sejak tahun 1988 dengan surat keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Lampung Nomor : 10997/I.12/1/1988. SMU Gajah Mada menjadi Status “DIAKUI” sejak tahun 1989 dengan Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Lampung Nomor : 001/C/Kep/1/1989. Pada tahun 1992 SMU Gajah Mada menjadi status “DISAMAKAN”.
Pada tahun 1990 SMK Gajah Mada menjadi Status “DIAKUI” dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 349/C/Kep/I/1980. Sejak tahun 2006 melalui SK No :  09.C/BAS PROP/LAMP/2006  Tgl: 06-12-2006,
status akreditasi SMA Gajah Mada adalah “Terakreditasi B”.

0 komentar:

Posting Komentar